Baleg DPR Sosialisasi Prolegnas di Surabaya
Tim Sosialisasi Badan Legislasi DPR RI (Baleg) dipimpin Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto melakukan sosialisasi Program Legislasi Nasional 2015-2019 dan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2015 di Surabaya, Jawa Timur.
“Sosialisasi di Jawa Timur ini merupakan daerah keempat yang dikunjungi Tim Sosialisasi Baleg. Sebelumnya Baleg telah melakukan sosialisasi ke Sumatera Utara, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan,” kata Totok saat pertemuan Tim Sosialisasi Baleg dengan Wakil Gubernur Jawa Timur dan jajarannya beserta Kanwil Hukum dan HAM dan perwakilan dari Universitas Airlangga di Ruang Kertanegara, Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Selasa (19/05/2015)
Dalam kesempatan tersebut, Totok menjelaskan bahwa Badan Legislasi memiliki tiga tugas utama. Pertama, yaitu menyusun Rancangan Program Legislasi Nasional yang memuat daftar urutan RUU beserta alasannya untuk lima tahun dan prioritas tahunan di lingkungan DPR.
Kedua, mengkoordinasikan penyusunan Program Legislasi Nasional yang memuat daftar urutan RUU beserta alasannya untuk lima tahun dan prioritas tahunan antara DPR, pemerintah, dan DPD. Dan ketiga yaitu melakukan sosialisasi program legislasi nasional.
“Tujuan sosialisasi ini tentunya yang pertama adalah untuk mensosialisasikan seluruh RUU yang akan dibuat DPR bersama Pemerintah selama lima tahun kedepan,” terang politisi DPR dari Fraksi PAN ini.
“Kemudian sekaligus tentunya kami akan mendapatkan masukan-masukan, termasuk sebagaimana tadi disampaikan Wagub Jatim mengenai keluarnya Perda sebelum adanya Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri,” tambahnya.
Menurutnya, ini sangat bermanfaat dan penting bagi kita semua. Karena kita mengetahui betapa sebenarnya urusan perundang-undangan ini memang tidak selalu berjalan mulus seperti tata urutannya. Yangmana harus dimulai dengan UUnya, kemudian PP, Permen, Perda dan sebagainya.
“Tapi banyak dinamika di suatu daerah karena menuntut adanya regulasi-regulasi bisa muncul duluan di lapangan,” imbuh Anggota Dewan Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya ia menjelaskan, bahwa hasil dari proses sosialisasi ini agar dalam setiap RUU yang disusun dan dibahas nantinya, masyarakat sudah sejak awal dapat memberikan masukan-masukan pada proses pembentukan Undang-Undang.
“Sehingga pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hasil sosialisai juga diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan proyeksi penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2016 mendatang,” jelas Totok.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf menyampaikan sering terjadi Undang-Undangnya sudah ada, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menterinya belum ada tapi Peraturan Daerahnya sudah keluar.
Dalam pertemuan tersebut, Totok didampingi Tim Sosialisasi Baleg DPR antara lain Saan Mustafa (Wakil Ketua Baleg/F-PD), Agustina Wilujeng Pramestuti dan Abidin Fikri dari Fraksi PDI-P, Ahmad Zacky Siarad (F-PG), Moreno Suprapto dan Azikin Solthan dari F-Gerindra, Syamsul Luthfi (F-PD), Yandri Susanto dan Haerudin dari F-PAN, Abdul Malik Haramain (F-KB), Abdul Hakim (F-PKS), Anas Thahir (F-PP), Taufiqulhadi (F-Nasdem) dan Dossy Iskandar Prasetyo (F-Hanura). (sc) Foto: Suci/parle/od